Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa AKBAR Sumut membakar ban bekas dalam unjuk rasa menolak Undang-undang TNI di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Aksi penolakan revisi Undang-undang TNI diwarnai dugaan aksi kekerasan aparat. Sejumlah massa aksi dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara menjadi korban kekerasan aparat di depan DPRD Sumut saat aksi berlangsung.

Sejumlah massa mengaku ditendang dan diinjak-injak polisi yang bertugas. Namun polisi membantah aksi kekerasan itu.

1. Bantah aksi penendangan, Kapolsek Medan Baru: Hanya gesekan kecil

Massa AKBAR Sumut membakar ban bekas dalam unjuk rasa menolak Undang-undang TNI di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/3/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Kapolsek Medan Baru Komisaris Hendrik Aritonang membantah tudingan massa kepada anak buahnya. Kata Hendrik, saat pengamanan pihaknya tidak melakukan aksi kekerasan, terlebih penendangan terhadap massa.

“Tadi tidak ada penendangan. Ada gesekan kecil. Di mana dari mereka mencoba menerobos di pintu masuk kita halau. Intinya tidak ada gesekan yang terlalu signifikan. Berjalan aman, lancar, kondusif dan damai,” kata Hendrik kepada awak media, Kamis malam.

2. Sejumlah massa perempuan jadi korban dugaan kekerasan

Massa AKBAR Sumut membakar ban bekas dalam unjuk rasa menolak Undang-undang TNI di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/3/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Informasi yang dihimpun dari AKBAR Sumut, sejumlah massa perempuan menjadi korban dugaan kekerasan aparat. Seorang massa dikabarkan pingsan.

Sementara itu, belasan lainnya dikabarkan mendapatkan aksi berupa pemukulan, penendangan hingga diinjak-injak saat kericuhan terjadi.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengecam tindakan kekerasan polisi terhadap massa. Apa yang dilakukan kepolisian diduga telah melanggar prosedur penanganan massa.

"Tentu kita mengecam dan menyayangkan tindak kekerasan ini. Polisi tangkap harusnya memberikan pengamanan malah menjadi pemicu kericuhan. Padahal saat kejadian, massa tidak melakukan provokasi apalagi tindakan perlawanan," kata Ady.

 

3. Kericuhan terjadi saat massa mendesak anggota DPRD Sumut menemui mereka

Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak Undang-undang TNI di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/3/2025). (Saddam Husein for IDN Times)

Kata Ady, aksi kekerasan itu terjadi saat massa mendesak anggota DPRD Sumut untuk ke luar menemui mereka. Namun tiba-tiba ada polisi yang menarik salah seorang massa.

Dalam video yang diterima, massa dan polisi terlihat saling dorong. Saat itu, ada sejumlah massa yang diduga terjatuh dan terinjak-injak.

"Polisi tiba-tiba menarik salah seorang massa dari barusan. Di situ massa yang lain mencoba menyelamatkan. Hingga akhirnya terjadi kericuhan," kata Ady.

Pantauan IDN Times, sejumlah korban mengalami luka cukup parah. Seorang massa laki-laki mendapati luka di bagian dekat tulang rusuk dan punggungnya. Diduga, luka itu disebabkan pemukulan oleh polisi.

Lusty, seorang massa perempuan juga mengecam tindakan itu. Data sementara AKBAR Sumut, ada dua perempuan yang menjadi korban kekerasan. Seorang massa perempuan diduga ditendang di bagian perut. Lainnya diduga mendapat pukulan."Kita hanya ingin masuk ke dalam rumah rakyat. Tetapi tidak disambut positif. Tidak ada satu pun anggota DPRD Sumut yang turun. Bahkan kami malah mendapat aksi kekerasan," katanya.

Hingga massa bubar, tidak ada satupun perwakilan DPRD Sumut yang menemui mereka. Penolakan revisi UU TNI masif terjadi di sejumlah daerah. Alasan penolakan ini yakni kekhawatiran kembalinya orde baru dan pembungkaman supremasi sipil serta kekerasan aparat militer.

Editorial Team