Polisi akan Panggil PT MEG dan Warga Terkait Kericuhan di Rempang

Batam, IDN Times - Polisi benarkan bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, disebabkan karena gagalnya mediasi dan dugaan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat di Pulau Rempang terhadap karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari dipicu oleh penertiban spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pihak yang bekerja di PT MEG.
Akibat tindakan tersebut, salah satu pelaku penertiban dari PT MEG sempat diamankan oleh warga, dan hal tersebut memicu ketegangan lebih lanjut.
"Awalnya ada laporan dari warga mengenai pekerja PT MEG yang merusak spanduk penolakan yang dibuat warga," kata Kombes Heribertus di Polresta Barelang.
Kombes Heribertus menyesalkan tindakan main hakim sendiri oleh warga yang mengamankan salah satu dari empat pelaku. Upaya mediasi oleh Polsek Galang untuk meredam situasi juga mengalami jalan buntu.
1. Mediasi yang tidak berhasil dilakukan
Kapolresta Barelang menjelaskan, saat proses mediasi berlangsung, warga menolak melepaskan pria yang mereka amankan. Rekan-rekan pelaku yang ditahan kemudian mencoba membebaskannya, sehingga situasi semakin memanas.
"Selama mediasi berlangsung, warga menolak untuk melepaskan pria yang sudah mereka amankan. Teman-teman dari pria ini tidak terima, dan datang mencoba menyelamatkan temannya itu," ungkap Heribertus.