Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengusir massa pendukung Bupati Palas, Ali Sutan Harahap di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023) (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menunjukkan amarahnya kepada massa Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) yang datang ke Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2/2023) siang tadi. Edy meminta massa membubarkan diri. 

Diketahui sebelumnya terjadi polemik sejak tahun lalu karena TSO dinonaktifkan gubernur dengan alasan sakit. Edy mengangkat wakil Bupati Palas, Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas atau Plt. Siang tadi dilakukan pertemuan mediasi Edy dengan TSO dan Zarnawi.

1. Edy meminta massa tak berkumpul di kantor gubernur

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengusir massa pendukung Bupati Palas, Ali Sutan Harahap di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023) (Dok.Istimewa)

Edy awalnya menanyakan massa yang bergerombol di dekat pintu masuk khusus gubernur. Seorang pria yang mengaku pengacara mengatakan kehadiran mereka untuk mendampingi TSO. 

"TSO di atas. Jangan ramai-ramai disini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini. Ini kantor gubernur, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya," ucap Gubernur Edy dengan nada tinggi kepada massa.

2. Edy minta Satpol PP bubarkan massa

Editorial Team

Tonton lebih seru di