Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rajudin Sagala selaku Wakil Ketua DPRD Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Rajudin Sagala selaku Wakil Ketua DPRD Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Proyek lampu pocong sedang disoroti oleh masyarakat. sebab Pemko Medan menyatakan kegagalan proyek lampu jalan ini dan meminta pemenang tender untuk mengembalikan uang sebesar Rp21 Miliar saat itu proyek lampu jalan bertotal Rp25,7 miliar.

Tak hanya pemenang tender saja yang disorot. Hal itu berujung pencopotan kadis di Lingkungan Pemko Medan diduga buntut gagalnya proyek lampu jalan atau lampu pocong tersebut.

1. Rajudin ungkap penilaian proyek lampu jalan dinyatakan gagal setelah dievaluasi dan diteliti di lapangan

Seorang pemulung terlihat tidur di atas proyek pembangunan lansekap jalan 'lampu pocong' di ruas Jalan Juanda, Selasa (9/5/2023). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Rajudin Sagala selaku Wakil Ketua DPRD Medan angkat bicara soal polemik “lampu pocong”. Dirinya menjelaskan proyek ini sudah dievaluasi dan diteliti dilapangan sehingga hasilnya ada kejanggalan.

“Kritikan kepada pemenang tender sudah disampaikan bahwa itu dievaluasi dan pak wali langsung bereaksi cepat, setelah diteliti di lapangan ada kejanggalan walaupun prosesnya perlu waktu,” ucap Rajudin, usai dilakukan pendaftaran bacaleg di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Jumat (12/5/2023).

2. Rajudin menilai wajar dikembalikan uang dari gagalnya proyek lampu pocong

Kondisi proyek 'lampu pocong' di ruas jalan Juanda, Kota Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Rajudin menyampaikan soal KPK harus turun ada dasar tahapannya dari Pemerintah Kota Medan. Hal tersebut dinilai karena hasilnya tidak sesuai dengan yang diinginkan pada proyek lampu jalan.

Menurut Rajudin, sebelumnya sudah diberikan teguran sampai 3 kali dari Pemko Medan kepada pemenang tender. Namun, tidak diindahkan sehingga dinilai wajar harus dikembalikan uang tersebut.

“Pelaksanaannya tidak sesuai, dan ditemukan ada kejanggalan,” ucap Rajudin.

 

3. Terkait pencopotan Syafrudin dinilai tak ada hubungannya dengan proyek lampu pocong

Proyek lampu penerangan jalan (lampu pocong) di Kota Medan dinilai gagal (IDN Times/Prayugo Utomo)

Proyek lampu pocong ini mulai berjalan pada tahun 2022. Saat itu Syarifuddin Irsan Dongoran selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

Namun, Syafrudin kini telah dicopot dengan jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, oleh Bobby Nasution Wali Kota Medan. Pencopotan dirinya diduga buntut dari gagalnya proyek lampu pocong.

Terkait pencopotan Syafrudin, Rajudin menilai tidak ada hubungannya dengan proyek lampu pocong tersebut.

"Kalau itu dasarnya ke pak Wali ya, tidak ada hubungannya dengan lampu itu karena lampu itu dikerjakan oleh pemenang tender,” ucap Rajudin.

Editorial Team