Gakkum KLHK dan Bakamla RI saat melakukan penyegelan tangki kapal supertanker MT Arman 114 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Sebagaimana pemberitaan IDN Times sebelumnya, penangkapan kapal MT Arman 114 oleh Bakamla RI pada, Jumat (7/10/2023) lalu terus menjadi sorotan.
Kapal tersebut ditahan karena diduga mencemari lingkungan laut di perairan Natuna. Kapal yang mengangkut light crude oil sebanyak ± 272.629,067 MT ini kedapatan membuang limbah dari lubang pembuangan buritan sebelah kiri, saat melakukan transfer minyak dengan kapal MT S-Tinos berbendera Kamerun (melarikan diri) di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna.
Berdasarkan perhitungan muatan kapal supertanker MT Arman 114 yang disampaikan Bakamla RI pada, Rabu (12/7/2023), light crude oil yang diangkut oleh kapal tersebut ditaksir mencapai Rp4,6 triliun.
Proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelazis memicu berbagai konflik yang mendapat perhatian publik.
Salah satu kericuhan terjadi antara beberapa agen kapal yang mengklaim sebagai pemilik kapal supertanker MT Arman 114. Selain itu, insiden kericuhan saat proses penurunan dan pengangkutan anak buah kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar, Batam, juga menjadi sorotan.
Kasus ini semakin ramai dengan beredarnya foto penyidik KLHK, Sunardi, bertemu dua mafia solar berinisial RN dan RD di lobi BCC Hotel, Baloi, Lubuk Baja pada, Sabtu (25/5). Pertemuan ini turut disangkutpautkan atas proses hukum kapal supertanker MT Arman 114 yang tengah berjalan. Meski begitu, isu tersebut langsung dibantah oleh penyidik KLHK, Sunardi.
Selain itu, isu pertemuan Ketua PN Batam, Bambang Trikoro, dengan pengusaha pemilik kapal MT Arman 114 di Dubai sebelum bertugas ke Australia juga mengemuka. Kunjungan ke Australia tersebut terkonfirmasi dalam rangka mendampingi Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, di kegiatan Annual Judicial For Judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA).
"Isu ketua PN Batam ke luar negeri sebelum vonis tidak benar. Kepergian ketua dalam rangka dinas, kalau soal pertemuan dengan pihak terkait perkara sudah dibantah, itu tidak benar," kata Welly selaku juru bicara PN Batam.
Namun, Welly membenarkan kehadiran Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto, di PN Batam pada, Kamis (27/6) lalu.
"Memang benar beliau datang ke PN Batam kemarin, tapi saya tidak tahu untuk memantau persidangan apa, dan saya tidak tahu apakah ini ada kaitannya dengan sidang agenda vonis terdakwa kapal supertanker MT Arman 114 atau tidak," tegasnya.
Welly juga menegaskan bahwa kasus kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, memiliki tingkat kepentingan yang besar bagi beberapa pihak tertentu.
"Pasti kami menyadari adanya kepentingan besar di balik kasus ini, baik itu antar negara maupun oknum dari agen-agen lokal. Tetapi kalau untuk vonis nanti, keputusannya kembali ke majelis hakim yang menangani perkara tersebut," lanjutnya.