Warga Aceh Singkil protes penetapan empat pulau di kabupaten tersebut masuk wilayah Sumut. (Dokumentasi DPD RI untuk IDN Times)
Wakil Ketua, Bidang Kehutanan dan Lingkungan hidup Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Ahmad Kennedy Manullang mendukung skema Kolaborasi Pemprov Sumut dan Aceh dalam pengelolahan dan pengembangan 4 pulau tersebut untuk kepentingan dan kejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Selama ini masyarakat sumut dan aceh hidup berdampingan secara harmonis, bahkan beberapa sektor ekonomi saling berafiliasi. Jgn sampai peralihan 4 pulau ini merusak keharmonisan yang sudah terjalin erat. Masing-masing pihak agar menahan diri serta tetap menjaga kondusifitas di dua wilayah ini.
Kebijakan ini keputusannyakan ada di pemerintah pusat. Mungkin pihak pihak yg tdk puas dapat menyampaikan kritik, saran atau keberatan ke pemerintah pusat tanpa harus membangun narasi-narasi perpecahan.
Bagi masyarakat sumut sendiri, sebenarnya tdk ada persoalan keberadaan 4 pulau ini mau masuk wilayah aceh atau sumut. Namun kita hrus hormati bila produknya sudah jadi keputusan pemerintah pusat.
Kami ikuti perkembangannya, sebelum pemerintah pusat menerbitkan Kepmendagri tentang ini, sudah ada proses yang melibatkan stakeholder terkait.
Pengalihan 4 pulau ini subtansinya harus menghasilkan manisfesto yg lebih terukur untuk kemajuan dan pengembangan 4 pulau tersebut. Nah, ini membutuhkan kolaborasi dari 2 pemerintah provinsi; Aceh dan Sumut.
Kita jaga persaudaraan, kita jaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat Aceh dan Sumut selama ini hidup sperti saudara kandung, makanya untuk menyikapi keputusan ini tidak boleh dengan ego dan amarah belaka. Hal yang paling penting adalah mengawal arah dan rencana pembangunan jangka menengah dan panjangnya, apa?
Dari pada kita menggali sentimen daerah, lebih baik kita berkolaborasi membangunnya.