Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa hukum dan keluarga meminta kematian Bripka AS diusut tuntas (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times – Kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengambil alih kasus dan mulai melakukan penyelidikan setelah kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban yang merasa janggal atas kematian polisi terduga penilep pajak di Samsat Samosir itu.

Menurut keterangan awal, Bripka Arfan meninggal setelah menenggak racun sianida. Racun itu diduga dipesan Bripka Arfan melalui online.

Tim dari Polda Sumut yang dibentuk pasca laporan pihak keluarga Arfan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana jenazah Arfan pertama kali ditemukan. Tepatnya di kawasan Desa  Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Iya, Tim yang melakukan olah TKP, serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS, yang ditemukan bunuh diri,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (27/3/2023).

1. Reka ulang kondisi awal dilakukan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Dalam olah TKP ulang ini, tim mereka ulang saat pertama kali zenazah ditemukan. Termasuk kondisi saat itu.

Hadi mengungkapkan pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP,

"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut. Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," jelas Hadi.

Olah TKP ini, menurut Hadi untuk melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir.

2. Ada saksi yang melihat sepeda motor korban selama dua hari terparkir

Editorial Team

Tonton lebih seru di