Medan, IDN Times – Kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengambil alih kasus dan mulai melakukan penyelidikan setelah kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban yang merasa janggal atas kematian polisi terduga penilep pajak di Samsat Samosir itu.
Menurut keterangan awal, Bripka Arfan meninggal setelah menenggak racun sianida. Racun itu diduga dipesan Bripka Arfan melalui online.
Tim dari Polda Sumut yang dibentuk pasca laporan pihak keluarga Arfan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana jenazah Arfan pertama kali ditemukan. Tepatnya di kawasan Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Iya, Tim yang melakukan olah TKP, serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS, yang ditemukan bunuh diri,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (27/3/2023).