Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 231 Laman Judi Online ke Komdigi
Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara mengajukan pemblokiran terhadap 231 laman judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

"Sudah 231 website judi online yang diajukan ke Kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11/2024).

1. Patroli siber terus digalakkan Polda Sumut

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata Hadi, pihaknya pun terus melakukan patroli siber. Ini dilakukan untuk mencegah judi online mewabah di wilayah hukum mereka.

“Kita terus lakukan patroli yang masif,” kata Hadi.

2. Mahasiswi di Medan ditangkap karena promosikan lima laman judol

ilustrasi mahasiswa doktoral (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Belum lama ini, Polda Sumut menangkap perempuan berinisial HM karena mempromosikan judi online. Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku.

Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.

Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11/2024).

3. Sudah 50 laman yang diblokir sejak Januari 2024

ilustrasi judi online (unsplash.com/kipic)

Hadi merinci, tim Siber Polda Sumut meminta pemblokiran situs perjudian selama bulan Januari sebanyak 42 web, bulan april 6 web, Mei 28 web, Juni 26 web, Juli 26 web, Agustus 42 web, September 29 web, oktober 32 web.

Dari pengajuan tersebut  sudah 50 laman yang diblokir. Saat ini 181 laman menunggu verifikasi dari Komdigi untuk memblokir

"Polisi akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumatera Utara, Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," pungkasnya.

Editorial Team