Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara mengajukan pemblokiran terhadap 231 laman judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
"Sudah 231 website judi online yang diajukan ke Kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11/2024).
