Pekanbaru, IDN Times- Narkoba dalam jumlah besar yang dikirim dari Malaysia, berhasil masuk ke Provinsi Riau. Namun, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, barang haram tersebut berhasil diamankan. Adapun jumlahnya yakni, 47 ribu butir pil ekstasi dan 30 Kg sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan dua jenis Narkoba ini, terjadi di dua lokasi yang berbeda. Yang mana, 47 ribu butir ekstasi itu, diamankan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Sedangkan 30 Kg sabu, diamankan di depan gerbang tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Pengungkapan 47 ribu butir ekstasi dilakukan oleh Subdit III (Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau). Sedangkan yang 30 Kg sabu, diungkap oleh Subdit II," ucap Kombes Pol Putu, Selasa (23/12/2025).
Kombes Pol Putu melanjutkan, kedua jenis Narkoba tersebut berasal dari Malaysia, yang masuk ke wilayah hukum Bumi Lancang Kuning melalui jalur laut.
"Yang 47 ribu butir ekstasi ini, masuknya melalui Kota Dumai. Sedangkan yang 30 Kg sabu, masuk melalui Kabupaten Rohil (Rokan Hilir)," lanjutnya.
Kombes Pol Putu menyebut, kedua jenis Narkoba tersebut rencananya akan di bawa ke Provinsi Jambi. Di sana, barang tersebut akan diedarkan.
"Rencananya mau diedarkan di Jambi," sebutnya.
