IDN Times, Pekanbaru - Kericuhan usai aksi massa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tepatnya di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Provinsi Riau, menjadi perhatian khusus Polda Riau. Korps Bhayangkara itu menyatakan sikap tegas terhadap aksi massa yang berujung ricuh tersebut.
"Polda Riau mengecam keras aksi anarkis dan perusakan fasilitas negara yang dilakukan masyarakat. Itu merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, Rabu (8/10/2025).
Diketahui, pada Selasa (7/10/2025), tim gabungan dari Polres dan Pemerintah Kabupaten Kuansing, melakukan penertiban dan penindakan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti.
Operasi tersebut merupakan langkah penegakan hukum untuk menertibkan aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Namun, operasi gabungan itu dapat penolakan yang berujung anarkis dari sejumlah massa, yang belakangan diketahui masyarakat setempat. Dalam peristiwa itu, enam kendaraan dinas polisi rusak dan satu sepeda motor milik warga dibakar oleh massa, yang diduga di provokasi para penambang liar.