Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Polda Riau yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)
Kantor Polda Riau yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)

IDN Times, Pekanbaru - Kericuhan usai aksi massa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tepatnya di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Provinsi Riau, menjadi perhatian khusus Polda Riau. Korps Bhayangkara itu menyatakan sikap tegas terhadap aksi massa yang berujung ricuh tersebut.

"Polda Riau mengecam keras aksi anarkis dan perusakan fasilitas negara yang dilakukan masyarakat. Itu merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, Rabu (8/10/2025).

Diketahui, pada Selasa (7/10/2025), tim gabungan dari Polres dan Pemerintah Kabupaten Kuansing, melakukan penertiban dan penindakan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti. 

Operasi tersebut merupakan langkah penegakan hukum untuk menertibkan aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Namun, operasi gabungan itu dapat penolakan yang berujung anarkis dari sejumlah massa, yang belakangan diketahui masyarakat setempat. Dalam peristiwa itu, enam kendaraan dinas polisi rusak dan satu sepeda motor milik warga dibakar oleh massa, yang diduga di provokasi para penambang liar.

1. Enam unit kendaraan mengalami kerusakan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kombes Pol Anom menceritakan, pada Selasa pagi, tim gabungan operasi penindakan PETI tersebut berjumlah 149 personel dari polisi, TNI, Satpol PP dan BPBD. Tim gabungan itu dibagi menjadi dua, yakni di darat dan di air dengan 8 rubber boat, menyusuri Sungai Kuantan untuk memusnahkan rakit-rakit PETI.

"Tim darat dipimpin oleh Wakapolres Kuansing, untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi dilaksanakan operasi. Sedangkan tim air dipimpin Kapolres AKBP Raden Rocky bersama Bupati (Suhardiman Amby)," cerita Kombes Pol Anom.

Dilanjutkannya, pada siang hari, sekitar pukul 13.40 WIB, saat petugas tengah memusnahkan 43 unit rakit PETI di Desa Pulau Bayur, sekelompok warga melakukan penolakan.

Suasana berubah ricuh ketika massa mulai melempari petugas dengan batu dan melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas. Akibatnya, enam unit kendaraan mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, mobil Satlantas, mobil Satpol PP, bus Polres Kuansing, serta truk Polairud Polda Riau dan satu unit sepeda motor juga dibakar.

Tidak sampai disitu, seorang wartawan media online yang meliput kejadian ikut terluka setelah berlindung di mobil Kapolres Kuansing yang dirusak massa.

"Merespons aksi massa, petugas akhirnya mundur dan melakukan konsolidasi ke Mapolsek Cerenti untuk menghindari bentrokan lebih besar. Sedangkan mobil dinas Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang diparkir di Pasar Cerenti, berhasil diselamatkan dari serangan massa," terang Kombes Pol Anom.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda Riau itu, saat perusakan terjadi, Bupati dan Kapolres Kuansing masih berada di aliran Sungai Kuantan untuk memusnahkan rakit PETI.

"Banyak masyarakat yang sebenarnya mendukung penertiban ini karena aktivitas PETI sangat merusak lingkungan. Tapi para pemilik rakit memprovokasi warga lain untuk menimbulkan kericuhan," katanya.

Ia menegaskan, operasi penertiban akan tetap dilakukan meski mendapat perlawanan.

"Kami bersama Pemkab Kuansing dan aparat gabungan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan lingkungan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, situasi kini sudah kondusif," tegasnya.

2. Perintah Kapolda Riau, lakukan penyelidikan dan penyidikan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengrusakan serta kekerasan terhadap wartawan.

Selain itu, Polda Riau juga menginventarisasi kerusakan kendaraan dinas untuk keperluan proses hukum dan pemulihan operasional, serta memperkuat patroli preventif di wilayah Kecamatan Cerenti untuk mencegah kejadian serupa.

"Polda Riau memberikan dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah penegakan hukum yang profesional dan sesuai SOP. Keselamatan personel tetap menjadi prioritas, namun ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum tidak akan berkurang," terang Kombes Pol Anom.

3. Polda dorong pembentukan WPR

Ilustrasi pertambangan (IDN Times)

Terlepas dari peristiwa itu, dalam upaya jangka panjang, Polda Riau juga juga mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi warga, agar dapat menambang secara sah dan berkelanjutan.

Selain itu, edukasi tentang bahaya PETI terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat juga akan terus digencarkan melalui komunikasi publik dan kerja sama lintas instansi.

Polda Riau turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menolak penegakan hukum. 

"Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama menenangkan situasi. Jangan sampai lingkungan dan generasi kita dirugikan karena aktivitas ilegal," pungkas Kombes Pol Anom.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team