Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Bripka Arfan ditemukan tidak bernyawa di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Maret 2023. Polres Samosir berkesimpulan jika Bripka Arfan bunuh diri dengan menenggak sianida.
Pihak keluarga menaruh curiga atas kematian itu. Ada banyak kejanggalan yang dicatat pihak keluarga bersama kuasa hukumnya. Kecurigaan pertama adalah, lokasi ditemukannya jenazah Bripka Arfan. Keluarga menyebut lokasi itu merupakan tempat di mana masyarakat berlalu lalang. Mereka merasa janggal mengapa terjadi kebetulan anggota Sat Narkoba Polres Samosir menemukan jenazah Arfan di sana.
Kecurigaan lainnya adalah hasil forensik yang menyatakan luka memar di bagian kepala belakang Arfan. Saat itu dokter forensik menyatakan luka memar itu terjadi karena kemungkinan almarhum terjatuh dan terbentur batu. Bagi keluarga korban, ini menjadi bias dalam menentukan korban bunuh diri.
Kemudian soal pemesanan sianida secara online. Mereka tetap curiga, karena di saat tanggal pemesanan, ponsel Bripka Arfan sudah disita. Kemudian, barang bukti yang diamankan dari lokasi Arfan ditemukan. Ada helm yang dicurigai bukan milik Arfan. Termasuk sepatu yang dinilai berbeda dari yang dipakai Arfan.
Sebelum ditemukan meninggal, ternyata Bripka Arfan juga bercerita akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam penggelapan pajak itu. Semenjak penggelapan pajak itu terkuak, Bripka Arfan juga sempat menjual rumah dan meminjam ke Bank untuk mengganti uang para wajib pajak yang diduga digelapkan. Nilai yang sudah diganti Arfan sekitar Rp700 juta.
Semua kejanggalan itu sudah disampaikan langsung keluarga Arfan ke Irjen Panca. Dari situ kasus kemudian ditarik ke Polda Sumut.
Panca mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman. Panca ingin, pendalaman kasus memberikan kejelasan pada perkara tersebut. Polda Sumut juga sudah memanggil istri Bripka Arfan untuk dimintai keterangan.