Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Ferry menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 6 Agustus silam. 2 orang warga bernama Andika dan Jefri Santoso mendatangi HR dan AM untuk meminta maaf karena sudah mencuri ubi di kebun mereka.
Namun karena terlampau kesal, kedua pelaku justru melakukan penganiayaan. Andika dan Jefri dipisahkan dari tempatnya masing-masing untuk dianiaya. Bahkan dalam insiden ini Andika disiram bensin dan dibakar oleh pelaku HR yang berstatus PNS. Sementara Jefri hanya dikeroyok dan dipukul.
Dalam peristiwa ini, seorang anggota Brimob Polda Sumut bernama Bripka ER yang bertugas sebagai Seksi Kesjas, namanya turut terseret. Ferry menjelaskan bahwa Bripka ER tidak terlibat peristiwa pembakaran itu. Bripka ER tiba saat korban sudah dibakar.
"Korban diduga dianiaya dan dipukul terhadap pelaku-pelaku yang juga dikatakan ada keterlibatan personel Polri. Kami jelaskan bahwa pelaku yang menodongkan senjata adalah AM, bukan anggota kami. Sedangkan pelaku pembakaran adalah HR. Anggota kami, ER, benar dia dari satuan Brimob Polda Sumut. Tapi yang bersangkutan tiba di lokasi saat kejadian itu sudah selesai. Dia tiba di lokasi karena dihubungi oleh HR," beber Ferry.
Kabid Humas Polda Sumut membenarkan bahwa Bripka ER sempat merasa kesal karena ternyata tetangganya bernama Jefri Santoso lah yang melakukan aksi pencurian itu. Sehingga ER sempat menempeleng Jefri.
"Pengaduan ER dia kesal karena melihat tetangganya berbuat lagi tindak pidana pencurian. Yang bersangkutan datang, langsung menempeleng. Jadi personel kami tak melakukan penodongan, penganiayaan, atau pembakaran korban. Dia tiba setelah kejadian pembakaran, dia hanya menempeleng korban (Jefri)," ungkap Ferry.