Kader dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh. (Dokumentasi Humas KIP Aceh untuk IDN Times)
Usai melakukan pendaftaran, Miswar menyampaikan, ada 20 kabupaten kota yang pihaknya daftarkan dan siap mendukung PNA di Pemilu 2024. Sementara tiga kabupaten kota yang tidak terdaftar, yakni Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabupaten Gayo Lues.
“Dari persyaratan yang diberikan oleh KIP Aceh melalui ketentuan yang ada kami dari pna sudah memenuhi persyaratannya bahwa kabupatem kota yang didaftarkan 52 pertiga dari 23 kabupaten kota yang ada di Aceh,” sebutnya.
Secara rinci, Kabupaten Aceh Besar tercatat ada 448 anggota yang didaftarkan, Kabupaten Aceh Tamiang 501 anggota, Kabupaten Bireuen 558 anggota, Kabupaten Aceh Jaya 236 anggota, Kabupaten Aceh Timur, 625 anggota, dan Kabupaten Aceh Singil 432 anggota.
Selanjutnya, Kabupaten Kabupaten Pidie Jaya 299 anggota, Kabupaten Aceh Utara 780 anggota, Kabupaten Aceh Selatan 301 anggota, Kabupaten Aceh Barat 324 anggota, Kabupaten Simeulue 125 anggota, Kabupaten Pidie 474 anggota, Kabupaten Bener Meriah 343 anggota, serta Kabupaten Aceh Tengah 226 anggota.
Lalu di Kota Banda Aceh terdaftar 313 anggota, Kota Sabang 57 anggota, Kota Subulussalam 167 anggota, Kota Lhokseumawe 221 anggota, dan Kota Langsa 226 anggota.
“Jadi itu yang sudah memenuhi batas-batas yang telah disyrakatkan,” ungkap Miswar.