Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masyarakat Pulau Mecan, Belakang Padang, Kota Batam saat melakukan pengecekan panel surya (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia. Provinsi yang memiliki ribuan pulau-pulau kecil ini membuat pemerintah kesulitan dalam melakukan pemerataan penyaluran energi listrik ke pulau-pulau kecil.

Keterbatasan penyaluran listrik ke seluruh pulau-pulau kecil membuat Pemerintah Provinsi Kepri dan pihak swasta setempat mengambil langkah penggunaan energi-energi alternatif, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Pada tahun 2023 kemarin, kami sudah membangun beberapa PLTS di pulau kecil wilayah Kepri. Pembangunan ini merupakan salah satu upaya kami dalam melakukan pemerataan penyaluran listrik di wilayah pulau-pulau kecil Provinsi Kepri,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

1. Pulau Mecan dapati hibah ratusan keping panel surya senilai Rp2,03 miliar

PLTS yang dikelola masyarakat Pulau Mecan secara swadaya (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Pulau Mecan yang terletak di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam membuat pulau ini menjadi salah satu titik yang sempat tidak dialiri listrik dari negara hingga tahun 2018.

Sejak ditempati hingga tahun 2018, sebanyak 250 jiwa di Pulau Mecan harus bertahan hidup tanpa aliran listrik dan hanya memanfaatkan penerangan dari lampu parafin atau lampu minyak tanah di malam hari.

Meski ada beberapa warga dengan ekonomi yang memadai di Pulau Mecan menggunakan genset, namun penggunaannya tetap saja terbatas dan hanya dapat digunakan untuk penerangan di malam hari sejak Pukul 18.00 WIB hingga Pukul 21.00 WIB.

Ketua RT 003/RW 006, Pulau Mecan, Belakang Padang, Mustafa bin Dolan mengungkapkan, upaya masyarakat untuk mendapati aliran listrik 24 jam mendapati titik terang pada pertengahan tahun 2018 lalu.

“Saat itu kami di Pulau Mecan dan beberapa pulau sekitar melakukan pengajuan PLTS ke Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Kepri. Saat itu pihak Provinsi Kepri hanya memberikan hibah PLTS ini ke Pulau Mecan karena kami memliki lahan yang luas,” kata Mustafa, Kamis (4/1/2024).

Saat itu, Dinas ESDM Kepri menghibahkan 182 panel surya dan 75 batrai kepada masyarakat Pulau Mecan dengan nilai anggaran mencapai Rp2,03 miliar. Ratusan panel itu berdiri di atas lahan seluas 625 meter persegi.

PLTS di Pulau Mecan ini sendiri diungkapkan Mustofa dapat menghasilkan daya hingga 15 kilowat peak (kWp) setiap harinya. Listrik dari energi matahari ini disalurkan kepada 70 rumah yang ada di Pulau Mecan.

“Senang karena sekarang kami bisa merasakan listrik 24 jam meski penggunaannya masih terbatas,” ujarnya.

2. Meski ada PLTS, warga Pulau Mecan masih kesulitan dalam melakukan pengelolaan

Masyarakat Pulau Mecan, Belakang Padang, Kota Batam saat melakukan pengecekan panel surya (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Lanjut Mustofa, PLTS di Pulau Mecan ini dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat melalui sistem koprasi. Setiap bulannya masyarakat setempat diwajibkan melakukan pembayaran iuran listrik senilai Rp40 ribu.

Pengelolaan secara swadaya ini tentunya mengalami beberapa kendala dalam peaksanaannya. Mustofa mengungkapkan, terdapat beberapa kendala yang kerap menjadi persoalan dalam pengurusan PLTS ini.

“Kendala memang ada, tapi tidak besar untuk saat ini. Kendalnya seperti aliran listrik yang tidak masuk ke rumah-rumah dan braket listrik di rumah-rumah yang rusak akibat sambaran petir, semua perbaikan kami gunakan dari uang iuran rutin yang dikumpulkan,” ujarnya.

Diungkapkannya, dengan keterbatasan pemahaman oleh masyarakat setempat dalam melakukan pengelolaan ini, kendala-kendala kecil tersebut kerap menjadi permasalahan serius dalam pendistribusian listrik di Pulau Mecan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PLTS ini merupakan tenaga listrik yang menggunakan energi matahari dan tentunya memiliki batas waktu penggunaan, hal ini akan menjadi permasalahan baru ketika penggunaan PLTS telah mencapai batas waktu yang telah ditentukan.

“PLTS ini kan ada batas waktunya, biasanya 30 tahun penggunaannya sudah tidak bisa optimal dan hal itulah yang menjadi permasalahan dikemudian hari. Selain itu, penggunaan PLTS ini juga tidak bisa memenuhi 100 persen kebutuhan listrik di Pulau Mecan, hanya berfungsi sebagai penerangan saja,” ungkapnya.

3. Masyarakat tetap harapkan PLTS di Pulau Mecan dikelola oleh PLN

PLTS di Pulau Mecan, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Dengan adanya keterbatasan-keterbatasan dalam melakukan pengelolaan PLTS di Pulau Mecan ini, Mustofa menegaskan bahwa masyarakat setempat tetap menginginkan pengelolaan PLTS dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu agar pengelolaan PLTS ini mendapati energi yang maksimal dan dapat memenuhi seluruh kebutuhan listrik masyarakat.

“Kami harapkan kedepan biarlah PLN yang mengambil alih, tidak usah lagi masyarakat yang mengelola karena masyarakat ini terbatas, selama ini kan kami hanya menjaga kebutuhan listrik tidak terputus,” harapnya.

Upaya-upaya permintaan pengelolaan PLTS di Pulau Mecan oleh PLN ini sudah diajukan pihaknya berulang kali melalui Pemerintah Kota Batam maupun Pemerintah Provinsi Kepri, namun belum mendapati tanggapan hingga saat ini.

4. Selain Pulau Mecan, Pulau Nirup juga terapkan sumber energi baru terbarukan

Ribuan panel surya yang terletak di Pulau Nirup, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Selain Pulau Mecan, Pulau Nirup yang juga berada di Kecamatan Belakang Padang dan hanya berjarak 8 kilometer dari Singapura ini turut menerapkan penggunaan sumber energi baru terbarukan.

Dikelola oleh PT Citra Buana Prakarsa, Pulau Nirup menjadi salah satu pulau yang dikelola menjadi kawasan wisata kelas dunia dengan mengedepankan aspek-aspek destinasi hijau berkelanjutan.

Di lokasi ini, pihak pengelola menggunakan sumber energi PLTS untuk segala bentuk kebutuhan listrik dalam pengoprasian hotel dan resort yang sedang dikembangkan. Pengelolaan PLTS ini dikelola oleh PT Tritunas Sinar Benua (TSB).

“Saat ini ada 1.500 panel surya yang sudah terpasang, karena lahan yang terbatas jadi kami gunakan atap bangunan sebagai tempat panel-panel surya,” kata Power Plant Manager PT TSB, Suharyono, Senin (1/1/2024).

Ditargetkan, kedepannya Pulau Nirup akan menambahkan 300 panel surya lainnya untuk mendukung kebutuhan listrik 100 persen di pulau wisata tersebut.

“Total daya yang dihasilkan mencapai 1 megawatt atau satu juta watt. Cukup untuk mengcover 100 persen kebutuhan listrik di Pulau Nirup,” ujarnya.

5. Kendala pengelolaan PLTS di Pulau Nirup

PLTS yang berada di Pulau Nirup, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Suharyono menambahkan, meski pihaknya menggunakan energi terbarukan dalam memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Nirup, pihak pengelola Pulau Nirup juga menyediakan energi listrik bertenaga disel sebagai bentuk langkah antisipasi.

“Kami juga gunakan ganset untuk backup apabila PLTS mengalami penurunan daya pada sore hari. PLTS ini juga memiliki batas waktu operasi selama 30 tahun yang membuat harus adanya pembaruan yang berkelanjutan,” kata Suharyono.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa terdapat kendala lainnya dalam pengelolaan PLTS di pulau-pulau kecil, yakni tingginya debu garam yang menutupi solar panel dan menyebabkan tidak maksimalnya penyaluran energi di PLTS ini.

“Dengan begitu kami harus rutin dalam melakukan pemeliharaan panel-panel surya yang sudah terpasang agar debu garam tidak mempengaruhi penyerapan energi matahari yang tengah dilakukan,” tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team