IDN Times, Pekanbaru - Zulhelmi Arifin memenuhi panggilan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (8/9/2025). Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru itu, dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait sejumlah laporan dugaan korupsi, yang dilaporkan oleh masyarakat ke Korps Adhyaksa Pekanbaru.
Dalam pantauan IDN Times, pria yang akrab disapa Ami itu tiba di Kejari Pekanbaru pada pukul 09.20 WIB. Saat itu, dia memegang satu bundel dokumen.
Dengan menggunakan kemeja batik, Ami langsung naik tangga menuju lantai 2 Kejari Pekanbaru, ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Tak sepatah katapun terucap dari mulutnya saat ditemui awak media.