Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, memaparkan bahwa korban—disebut dengan nama samaran “Bunga” (17)—masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
"Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, AA, yang menyebutkan bahwa, tindakan asusila tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali dalam kurun waktu Juli 2021 hingga 2022. Korban merupakan santriwati di pesantren asuhan MN," jelas Yon Edi dalam keterangan, Sabtu (9/8/2025).
Aksi pertama diduga terjadi saat korban sedang mencuci piring di rumah MN yang berada dalam area yayasan. Pelaku kembali mengulangi perbuatannya pada momen lain, termasuk saat korban sedang menonton televisi. Perbuatan terakhir diperkirakan terjadi pada 2022.