Toba, IDN Times – Rumah semi permanen berukuran 4x6 meter tanpa sekat menjadi saksi bisu kekerasan seksual yang dialami oleh Rosa (bukan nama sebenarnya). Perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Dia diduga dicabuli oleh ayah kandung dan kakeknya sendiri.
Bukan hanya sekali. Kekerasan seksual itu berulang kali dilakukan kepada bocah malang tersebut. Terungkap, sejak Oktober 2022, aksi bejat ayah dan kakeknya sudah dilakukan.
Terduga pelaku SM (34) dan DM (60) ditangkap. Kasus itu terungkap setelah korban berani menceritakan pilu yang dirasakannya.
“Di ruangan ini, pelaku, bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
