Pilkada Tapteng, Masinton-Mahmud Akhirnya Ditetapkan Jadi Paslon

Tapanuli Tengah, IDN Times – Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis patut berlega hati. Mereka berdua akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng di Pilkada serentak tahun 2024, Minggu 22 September 2024.
Masinton-Mahmud diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh. Mereka dipastikan melawan Khairul Kiyedi Pasaribu-arwin Sitompul (KEDAN), didukung dan diusung, Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokarat, PKS, Perindo dan Partai Bulan Bintang.
1. Apresiasi Bawaslu dan KPU
Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu mengapresiasi keputusan KPU Tapteng, dalam surat keputusan tersebut.
"Kami juga terima kasih kepada Bawaslu Tapteng dari bersama-sama berjuang, sama-sama menengakan demokrasi di Tapteng," ucap Sarma Hutajulu, Senin (23/9/2024).
Sarma mengungkapkan bahwa perjuangan ini, bisa berhasil atas doa dan dukungan seluruhnya masyarakat Kabupaten Tapteng. Sehingga proses pendaftaran hingga penetapan ini.
"Kemudian, diawasi penuh dan dilihat masyarakat serta sama-sama diawasi KPU Tapteng menjalankan Undang-undang Pilkada dan PKPU yang mengatur tentang Pilkada ini," kata Sarma.