Banda Aceh, IDN Times - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah dilaksanakan, Rabu (27/11/2024). Bahkan hasil hitungan cepat atau quick count telah memenangkan pasangan calon (paslon).
Tim pemenangan dari Paslon Nomor Urut 1, Bustami Hamzah (Om Bus)-M Fadhil Rahmi (Syeh Fadhil) maupun Paslon Nomor Urut 2, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dekfadh) mengklaim jagoannya menang berdasarkan versi masing-masing.