Massa FJM mengelar unjuk rasa keempat di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021). Aksi ini adalah buntut dari kasus dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Liston juga menegaskan, kebijakan yang dibuat oleh Humas Pemko Medan terkesan kaku dan kontraproduktif. Kebijakan itu justru membuat publik bertanya-tanya.
“Lebih baik Bobby Nasution dan para pejabat Pemko lebih fleksibel. Saat di ruang publik, Bobby selayaknya memberi kesempatan wawancara pada jurnalis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap menghemat waktu. Saya pikir, apa yang berlaku di balai kota pada masa Wali Kota Medan terdahulu sudah cukup baik. Selama ini jurnalis yang meliput di Balai kota adalah jurnalis yang telah dikenal oleh Bagian Humas Pemko dan mempraktekkan kerja profesional dalam meliput,” katanya..
Bobby Nasution yang diwawancarai awak media menunjukkan sikap enggan untuk minta maaf. Bobby hanya mengatakan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi wartawan.
“Aksi itulah, saya kemarin kita kan sudah berkomunikasi, dengan PWI dengan ada SMSI, ada 3 lembaga yang sudah kita komunikasikan. Dan sudah sepakat kalau permasalahan doorstop, saya rasa di lapangan saya tidak pernah menolak untuk doorstop,” ujar Bobby dalam wawancara, Rabu (21/4/2021).
Dia hanya menjelaskan jika pihaknya saat ini sudah menyediakan tempat untuk awak media di Pemko Medan. Termasuk sejumlah fasilitas lainnya. Sayangnya saat awak media menanyakan soal tuntutan permintaan maaf, ada sejumlah orang yang menimpali untuk mengakhiri wawancara dengan Bobby.
“Terima kasih Pak Wali, Terima kasih Pak Wali,” ujar suara sejumlah orang yang diduga bukan dari kalangan jurnalis.
Sebelumnya, dugaan intimidasi dan pengusiran kepada Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suarapakar.com), terjadi saat keduanya sedang menunggu untuk melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Pemkot Medan, Rabu (14/4/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB. Mereka ingin meminta tanggapan soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) staf administrasi di SMP yang ada di Kota Medan. Sejak Januari, uang itu tak kunjung dibayarkan kepada mereka.
Keduanya menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk lobi depan balai kota. Selang beberapa saat menunggu, keduanya didatangi oleh oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Wali Kota Medan. Oknum personel Satpol PP itu juga mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memiliki izin. Petugas Satpol PP itu juga berdalih jika itu adalah arahan dari Paspampres.
Karena berpikir berada di tempat umum kantor pelayanan publik dan tidak ada yang salah, setelah mendengar perkataan personel Satpol PP keduanya tetap menunggu di tempat tersebut untuk melakukan wawancara guna memenuhi kerja-kerja jurnalistiknya.
Sekira pukul 17.20 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi karena mereka melihat ada tanda-tanda Wali Kota Medan akan turun keluar pintu. Namun di saat yang sama perintangan kembali dialami keduanya, bahkan berujung pengusiran.
Kali ini oknum Paspampres serta personel polisi mengusir mereka. Oknum Paspampres dan polisi juga mengatakan terkait soal izin wawancara.
Selain perkataan itu, saat bersamaan, Hani juga diintimidasi karena salah satu oknum Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman percakapan mereka. Ilham juga diminta mematikan rekaman video dari telepon genggamnya. Hani dan Ilham memilih untuk meninggalkan lokasi sehingga berujung pada terhambatnya kerja jurnalistik keduanya.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto sudah menyampaikan klarifikasinya. Agus menyampaikan, dua jurnalis itu dianggap sebagai orang yang masuk ke Pemko Medan tidak sesuai dengan prosedur.
“Di awali datang 2 orang, masuk ke pemkot tidak sesuai prosedure dan tidak menggunakan tanda pengenal, kemudian dicegah oleh polisi dan satpol PP, kemungkinan ditegur tidak terima,” ujar Agus lewat pesan singkat.