Banda Aceh, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh berinisial yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Pria berstatus pegawai negeri sipil berinisial ER tersebut ditangkap tim di kawasan Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh, beberapa waktu lalu.
“ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mirwazi, pada Minggu (20/2/2022).
