Medan, IDN Times - Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang Paripurna DPRD kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025.
Sidang Paripurna yang digelar secara Daring ini diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap di rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Selasa (2/9/2025). Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dari rumah dinas Wali Kota Medan didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala dan Wakil Ketua Zulkarnain.
Dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemko Medan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai PKS, melalui anggota DPRD, Doli Indra Rangkuti.