Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
M Helmy bersama pengacaranya melaporkan konten kreator Aleh dan istri ke Polda Sumut (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Seorang konten kreator bernama Rahmat Hidayat atau akrab disapa Aleh bersama sang istri Mila Agustina dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan ini terkait adanya pertikaian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan.

M Helmi melaporkan Aleh dan istrinya sebagai orang terkait dalam pertikaian tersebut. Laporan ini melalui Henry Pakpahan, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025).

Laporan tersebut tertuang dalam SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.

Sebelumnya, diberitakan terkait viral video konten kreator berseteru dengan seorang pria saat membuat konten di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan. Diduga, perseteruan hingga muncul keributan terjadi akibat adanya pemicu yang membuat salah satu keluarga pasien merasa terganggu.

Karena diduga keributan terjadi di depan Ruang IGD, tempat yang menangani pasien dengan kondisi darurat yang memerlukan perawatan segera. Dikhawatirkan, keributan di IGD dapat mengganggu kenyamanan pasien.m

1. Aleh dan istri dilaporkan terkait UU ITE

M Helmy melaporkan konten kreator Aleh ke Polda Sumut (dok.istimewa)

Henry menyampaikan bahwa, Aleh dan istri dilaporkan ke Polda Sumut terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia menilai kliennya telah tercemar nama baik, akibat dari perbuatan Aleh dan istrinya dalam kejadian tersebut.

“Hari ini kita masih percaya dengan Polri. Terutama di bawah kepemimpinam Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Usut tuntas siapa yang menzalimi dan terzalimi,” kata Henry.

2. Helmi merupakan keluarga pasien

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Henry mengklarifikasi bahwa kliennya bernama Helmi ini merupakan keluarga pasien, yang pada saat kejadian sedang menjenguk keluarganya menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Kota Medan. Tak ada hubungannya dengan RS Pirngadi.

“Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Yang beredar itu berita hoaks,” tegasnya.

3. Polda Sumut telah terima laporan dan sedang dalam proses

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan M Helmi, pria yang sempat cekcok dengan konten kreator bernama Rahmat Hidayat alias Aleh Aleh Khas Medan di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan M Helmi yang melaporkan Aleh dan juga istrinya.

Apabila menemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, maka tidak menutup kemungkinan Polisi akan segera menetapkan status tersangka terhadap Aleh, maupun istrinya.

Mantan narapidana kasus ujaran kebencian tahun 2020 silam itupun terancam kembali dipenjara.

"Laporannya sudah diterima di SPKT Polda Sumut, sedang diproses," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa, (8/4/2025).

4. Aleh juga sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan

Suasana keributan antara Aleh dan seorang pria yang merupakan keluarga pasien di RS Pirngadi Medan (screenshoot video viral)

Informasi yang didapat juga bahwa, Aleh telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Medan.

Terkait ribut-ribut di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, Gibson Girsang, menjelaskan kronologi tersebut.

Dikatakannya bahwa, konten kreator Aleh Aleh khas Medan mengunggah video di media sosial soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan.

5. Kejadian ini berawal dari adanya pasien ODGJ yang ditabrak lari dibawa ke Pirngadi

M Helmy bersama pengacaranya melaporkan konten kreator Aleh dan istri ke Polda Sumut (Dok. Istimewa)

Dalam video tersebut tampak Aleh terlibat keributan dengan seorang pria, yang belakangan diketahui adalah keluarga pasien, di Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dikatakan Gibson, dugaan penganiayaan yang dialami konten kreator bernama lengkap Rahmat Hidayat itu berawal dari adanya pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditabrak lari dibawa ke Pirngadi setelah ditangani di RS Mitra Sejati.

Pasien ODGJ itu, dengan identitas yang belum jelas, diterima melalui IGD dan kemudian dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU).

"Malamnya, yaitu Jumat, 4 April 2025, mereka datang mau jenguk pasien. Posisinya sudah malam, kan. Pasien sedang dirawat di ICU, tidak boleh bertamu sembarangan," kata Gibson.

Diungkapkan Gibson, saat ingin menjenguk pasien ODGJ yang berada di ruang ICU lantai 4, konten kreator dan timnya memaksa untuk bisa masuk semua. "Ya, jelas dilarang perawat. Jam besuk mereka terlalu malam, dan datang ramai-ramai. Nah, mereka enggak terima, marah-marah di IGD," ungkapnya.

Disebutkan Gibson, rumah sakit memiliki sifat kerahasiaan, sehingga tidak bisa sembarangan memberitahukan kondisi pasien ke sembarangan orang. Harus jelas keluarga pasien yang terdekat.

Gibson membantah Satpam RSUD Dr Pirngadi Kota Medan melakukan pencekikan kepada Aleh. Karena yang terlibat keributan merupakan keluarga pasien, karena merasa terganggu.

"Padahal yang marah-marah itu keluarga pasien, yang merasa terganggu karena keributan di situ (IGD)," bebernya.

Dijelaskan Gibson, yang terlibat keributan dan terlihat seperti adanya pencekikan adalah keluarga pasien yang berniat meleraikan, dan bukan mau mencekik.

"Itu keluarga pasien, ngaku bukan mau mencekik, karena tangannya tertangkis, sehingga seperti mengarah ke lehernya (Aleh)," ucapnya.

Editorial Team