Pertamina dan PT Horas Dipanggil DPRD Simalungun Terkait Gas Oplosan

Simalungun, IDN Times - DPRD Kabupaten Simalungun akan menggelar rapat dengar pendapat lanjutan mengenai dugaan pengoplosan dan penjualan elpiji oplosan. Dua pihak yang dipanggil adalah PT Pertamina dan PT Horas Teknik Jaya Gas (HTJG).
Kepastian jadwal itu mengacu pada surat undangan yang diterbitkan DPRD Simalungun pada 22 April 2022. Surat undangan tersebut diteken langsung Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani.
"Berdasarkan surat undangan itu, RDP lanjutan akan digelar pada hari Selasa 26 April 2022," ungkap Wakil Sekretaris Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Fransiskus Silalahi, Sabtu (23/4/2022).
LITPK merupakan satu dari dua organisasi yang menjadi pengadu dalam dugaan kasus ini. Satu organisasi lainnya adalah LSM Edsa Peduli.
1. Akan usulkan DPRD agar merekomendasikan pembentukan tim pengawas
Fransiskus mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindaklanjut dari DPRD Simalungun terhadap pengaduan atas masalah ini. Apalagi dalam RDP lanjutan nanti dia ketahui bahwa DPRD memanggil semua pihak terkait.
Bila dalam RDP lanjutan nanti dugaan tersebut terbukti, maka pihaknya akan mengusulkan ke DPRD agar merekomendasikan pembentukan tim pengawas. Tim ini terdiri dari institusi-institusi penegak hukum, pemerintah daerah dan pihak-pihak independen terkait lain.
Fransiskus memastikan hingga kini pihaknya masih memantau penjualan elpiji oplosan di Simalungun. Selain pengamatan langsung di lapangan, aktivitas itu juga dilakukan dengan membeli elpiji-elpiji yang diduga hasil oplosan.
Dari hasil pantauan, pihaknya menduga kuat penjualan elpiji oplosan masih berlangsung. Penjualan elpiji oplosan masih dilakukan dengan jumlah yang relatif sama dibandingkan dengan sebelum masalah ini diadukan ke DPRD Simalungun.
Karena itu pihaknya berharap agar dugaan pengoplosan dan penjualan elpiji oplosan ini segera dipastikan oleh DPRD dan para pemangku kewenangan lain. Dia juga mengimbau warga Simalungun untuk meneliti terlebih dahulu elpiji nonsubsidi sebelum membelinya.
Hal itu karena berbagai kelengkapan pengaman tabung dan segel elpiji oplosan memiliki kualitas yang jauh di bawah elpiji resmi. Dia pun meminta warga untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan elpiji dengan kondisi-kondisi yang janggal, terutama pada bagian pengaman tabung dan segel.