Medan, IDN Times - Satu SPBU yang berada di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, terbukti telah melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite. Melalui manager yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka, SPBU tersebut rutin per 3 minggu sekali memesan bahan bakar ilegal untuk dicampurkan di tangki timbun dengan Pertalite yang sebelumnya mereka beli dari Pertamina.
Alhasil, RON pertalite yang mereka jual tidak mencapai 90, alih-alih 87. Dalam menjalankan modusnya, para tersangka menggunakan mobil tangki bertuliskan Pertamina yang ternyata sudah lama putus kontrak.
Edith Indratriyadi selaku Region Manager Ritel Sales Sumbagut, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji lab terhadap BBM oplosan yang selama ini diedarkan itu. Ia juga membantah bahwa para tersangka yang ditangkap Polrestabes Medan merupakan pegawai resmi Pertamina.