Kuansing, IDN Times- Tim gabungan yang terdiri dari polisi, tentara dan Satpol PP menemukan puluhan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Temuan PETI yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah itu, langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan tersebut.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, ada 48 rakit PETI yang ditemukan dilokasi tersebut.
"Total ada 48 rakit PETI yang ditemukan," ucap AKP Linter, Kamis (18/12/2025).
Atas temuan itu, dilanjutkannya, 48 rakit PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar. Tindakan tersebut dilakukan karena rakit-rakit tersebut merusak lingkungan.
"Langsung kami rusak alat-alatnya dan dibakar, supaya peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali," lanjutnya.
