Toba, IDN Times - Selisih paham mengenai pengakuan tanah adat dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), antara masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL), dalam waktu dekat siap di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba.
Hal tersebut dikatakan Bupati Toba Poltak Sitorus, dalam rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT. TPL, dibalai pertemuan aula kantor Bupati dikawasan Balige, Kamis (27/5/2021) siang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Toba Tony. M. Simanjuntak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kota Effendy SP. Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen, Direksi TPL Janres Silalahi dan Parlindungan Hutagaol.
Hadir juga Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Balige, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toba, Camat Kecamatan Bor-bor, Kepala Desa Natumingka mewakili masyarakat, serta perwakilan dari pihak kepolisian Polres Toba. Sementara itu tidak satupun dari masyarakat Natumingka yang dapat hadir dalam pertemuan tersebut.
Apa saja hasil pertemuannya, yuk simak: