Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Ratna Sarumpaet jadi tahanan kota. 

Ratna yang merupakan terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, mengaku kecewa.

"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Ya masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/3).

1. Ratna mengaku sempat sakit parah

IDN Times/Helmi Shemi

Ratna mengungkapkan selama menjadi tahanan dirinya sempat jatuh sakit dalam dua bulan pertama. Namun ketika ditanya sakit apa yang ia derita, Ratna hanya menjawab dia sakit parah. 

"Gak (sakit sekarang), waktu pertama gak. Dua bulan pertama saya sakit. Sakit yang parah," jawab Ratna. 

2. Ratna heran dengan keputusan hakim

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ratna pun heran dengan sikap hakim yang tidak mengabulkan permohonannya. Ia menegaskan dirinya tidak akan kabur karena KTP ia ditahan oleh Kepolisian. 

"Cuma udah lama ditahan masih gak percaya juga. Kan orang ditahan itu karena takut menghilangkan barang bukti dan lain-lain. Masa saya mau kabur, kabur ke mana orang semua dipegang," jelas Ratna. 

3. Ratna berharap tetap sehat

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ratna berharap dirinya bisa tetap sehat sehingga bisa mengikuti semua tahapan persidangan ini. 

"Saya kan meminta lalu ditolak. Ya apa boleh buat mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," katanya. 

Editorial Team