Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Ratna Sarumpaet jadi tahanan kota.
Ratna yang merupakan terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, mengaku kecewa.
"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Ya masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/3).