Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rudapaks Siswi SMP hingga Hamil, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)
Medan, IDN Times - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial ML diringkus polisi di Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap karena diduga merudapaksa siswi SMP hingga hamil.
Bahkan aksi tersebut dilakukan bukan hanya sekali. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas.
1. Pelaku ditangkap saat menunggu penumpang
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)
Azuar mengatakan, pelaku ditangkap saat mangkal di angkotnya untuk menunggu penumpang. Sebelumnya keluarga sudah melaporkan perbuatan pelaku.
"Pelaku kami tangkap dari atas angkot saat menunggu penumpang di Kelurahan Dalan Kidang, Kecamatan Panyabungan," ujar Azuar, Sabtu (6/11/2021).
2. Pelaku sudah belasan kali melakukan aksi bejatnya
Editorial Team
EditorArifin Al Alamudi
EditorDoni Hermawan
Follow Us