Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Dari pantauan CCTV, ternyata pelaku bukan hanya merampas motor korban, tapi juga mengancamnya menggunakan senjata tajam. Meskipun di tempat ramai, pelaku tetap nekat beraksi.
"Tersangka bersama temannya mengejar dan menyuruh korban berhenti dengan mengancam korban dengan senjata tajam sehingga korban melepaskan sepeda motornya. Modusnya, ya, dia mengejar korban, memepet, kemudian mengancam, menghentikan, mengambil kunci kontak, dan mengambil sepeda motor," jelas Agus.
Meskipun begitu, korban disebut Kapolsek Medan Timur tak sempat dilukai. Sebab bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu langsung lompat dan melarikan diri.
Pada tanggal 5 Desember 2025, tersangka Bari Agung Hutagalung akhirnya ditangkap dari persembunyiannya. Sementara rekannya yang melakukan aksi bersama saat ini ditetapkan sebagai buronan.
"Mereka ini sistem berjalan. Ketika ada mangsa yang ditemukan di jalan, langsung melakukan tindakan begal, dan langsung melarikan diri. Kemarin kita mendapat titik terang, bahwa tersangka sudah bisa kita identifikasi tempatnya, kemudian kita melakukan penangkapan," bebernya.