3 pelaku yang membegal seorang perempuan di Medan Area ditangkap (dok.Polsek Medan Area)
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, membenarkan insiden pembegalan itu. Kini komplotan begal telah diamankan oleh pihaknya beberapa hari setelah insiden terjadi.
"Kami telah menangkap 3 laki-laki pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Dengan korban bernama Serly Tambunan umur 44 tahun," kata Dian kepada IDN Times, Kamis (10/7/2025).
Saat insiden terjadi, korban saat itu tengah melintas di Jalan Sempurna, Medan Denai, pada pukul 05.50 WIB. Tak seperti hari-hari sebelumnya saat ia berangkat kerja pagi-pagi sekali, Serly kali ini alih-alih menjadi sasaran kelompok begal bersajam.
"Korban berangkat dari rumahnya di wilayah Selambo menuju tempat kerjanya di salah satu perusahaan swasta sebagai Cleaning Service. Saat melintas di Jalan Sempurna Ujung, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, tiba-tiba dari arah belakang ketiga pelaku memepet dan memberhentikannya dengan paksa," lanjutnya.