Acara ConservaTalk yang diadakan Voice of Forest, Selasa 16/01/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sementara itu, Indra Kurnia selaku Direktur Konservasi YOSL-OIC, menerangkan bahwa kerugian negara sebesar Rp137,78 Miliar di antaranya adalah dari temuan perdagangan harimau sebanyak 13 ekor, di mana perekornya negara rugi Rp1,2 miliar. Untuk individu orang utan, negara juga rugi Rp800 juta, sementara kasus yang ditemukan ada 10 individu orang utan.
"Jika di Aceh yang tren adalah perdagangan bagian tubuh satwa, maka di Sumut yang sedang tren adalah satwa dalam kondisi hidup. Kerugian negara sebanyak Rp137,78 miliar ini dihitung harga valuasi, seperti biaya dibawa dari alam, direhabilitasi, sampai kembali lagi ke alam," kata Indra.
Melihat maraknya kasus perdagangan satwa yang dilindungi, Indra mendesak jika pemerintah harus mengerahkan berbagai upaya untuk memutus tindak ilegal ini. Di mana pihaknya menilai jika hal tersebut tak hanya semata sebagai tugas KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
"Saya memandang dalam kasus perdagangan satwa, harus ada kolaborasi dari dua kementerian. Sebab, jika perdagangan satwa dilakukan di media sosial, ini bukan hanya menjadi kerja KLHK, namun juga harus ada pantauan Kominfo di sini. Kominfo harus menyasar ke market place perdagangan satwa di media sosial yang saat ini tengah marak. Market place yang seperti ini harus diblokir. Entah itu kata kunci dan lainnya," desaknya.