Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satu dari sembilan individu Orangutan Sumatra yang direpatriasi dari Malaysia ke Indonesia. Mereka adalah korban dari perdagangan satwa liar ilegal. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Satu dari sembilan individu Orangutan Sumatra yang direpatriasi dari Malaysia ke Indonesia. Mereka adalah korban dari perdagangan satwa liar ilegal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intinya sih...

  • Kasus penyelundupan dari orangutan hingga trenggiling

  • Indonesia jadi pusat penyelundupan satwa liar di Asia Tenggara

  • JARI desak pemerintah bentuk satgas khusus dan perketat jalur perbatasan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Kejahatan penyelundupan satwa dilindungi dari Indonesia terus mencoreng upaya konservasi keanekaragaman hayati nasional. Dalam catatan Lembaga Jaga Alam Raya Indonesia (JARI), sedikitnya lima kasus besar penyelundupan satwa dilindungi terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus ini melibatkan jaringan lintas negara dan diduga kuat melibatkan warga Indonesia.

Mulai dari penyelundupan orangutan Sumatera ke Thailand, kelinci hutan langka ke India, hingga 7 ton bagian tubuh satwa yang ditemukan di Vietnam, menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi pusat utama perdagangan satwa liar ilegal di Asia Tenggara.

“Pemerintah perlu membentuk satgas pemberantasan kejahatan satwa liar secara terintegrasi dengan memanfaatkan sumber daya yang kita punya. Kejahatan ini sudah seharusnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa agar penanganannya juga dengan cara yang lebih modern,” tegas Direktur Eksekutif JARI Nanda Nababan dalam keterangan resmi, Rabu (15/10/2025).

1. Kasus penyelundupan dari orangutan hingga trenggiling

Polda Jatim saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Sepanjang 2025, JARI mencatat setidaknya lima kasus besar penyelundupan satwa dilindungi dari wilayah Indonesia ke berbagai negara. Awal tahun menjadi periode paling mencolok ketika lima ekor orangutan Sumatera dilaporkan diselundupkan ke Thailand pada Januari dan Mei 2025.

Kejadian serupa terulang pada Juni 2025, ketika kelinci hutan Sumatera (Nesolagus netscheri) – salah satu mamalia paling langka di dunia – ditemukan di India setelah diselundupkan melalui jalur Thailand.

Namun kasus terbesar terjadi Minggu, 5 Oktober 2025, saat penjaga perbatasan di Provinsi Vinh Long, Vietnam, mengamankan dua kapal yang membawa sekitar 7 ton bagian tubuh satwa yang diduga berasal dari Indonesia.

Berdasarkan laporan media Vietnam, muatan tersebut terdiri atas: 4,2 ton sisik trenggiling, 44,8 kg sisik ular, 1 ton daging kering, 1,6 ton sisik hiu, 17,5 kg cangkang siput, 36 kg tulang satwa, 101,5 kg kulit satwa yang belum teridentifikasi, 39 paruh rangkong gading, dan 210 taring beruang.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa perdagangan satwa liar dari Indonesia kini sudah terorganisir secara internasional, memanfaatkan jalur laut menuju negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam sebagai titik transit sebelum dikirim ke pasar global seperti India dan Amerika Serikat.

2. Indonesia jadi pusat penyelundupan satwa liar di Asia Tenggara

Kandang kargo yang berisi orangutan Sumatra hasil repatriasi dari Malaysia ke Indonesia. Mereka adalah korban dari perdagangan satwa liar ilegal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut JARI, posisi geografis Indonesia dengan ribuan pulau dan garis pantai yang panjang menjadikannya pusat transit dan sumber utama perdagangan satwa liar di kawasan Asia Tenggara.

“Tak bisa dipungkiri, Indonesia menjadi pusat utama pusaran kejahatan penyelundupan dan perdagangan satwa liar ke berbagai negara di Asia Tenggara, India, dan lebih jauh lagi ke Amerika,” ujar Nanda.

Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian satwa endemik Indonesia yang sudah berada di ambang kepunahan, seperti orangutan Sumatera, trenggiling, dan burung rangkong gading.

JARI menegaskan bahwa penyelundupan ini melibatkan jaringan terorganisir lintas negara, dengan dugaan keterlibatan warga negara Indonesia berinisial YDP, RH, MD, dan SY. Mereka disebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi satwa yang dikirim dari Indonesia ke Thailand dan Vietnam.

“JARI mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengungkap keseluruhan jaringan penyelundup satwa liar khususnya penyelundupan orangutan ke Thailand dan bagian-bagian satwa yang dikirim ke Vietnam,” kata Nanda.

3. JARI desak pemerintah bentuk satgas khusus dan perketat jalur perbatasan

gambar hewan liar di dalam kurungan. Vietnam kini umumkan akan mulai tindak tegas segala kasus perdagangan satwa liar. Twitter.com/VNGovtPortal

Menyikapi maraknya penyelundupan, JARI mendesak pemerintah agar membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan kejahatan satwa liar yang bekerja secara terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.

Nanda Nababan menilai, kejahatan satwa liar seharusnya dikategorikan sebagai “extraordinary crime” atau kejahatan luar biasa, seperti halnya korupsi atau terorisme, karena berdampak besar pada ekologi dan citra Indonesia di dunia internasional.

Selain penegakan hukum, Nanda juga menekankan pentingnya pencegahan di jalur penyelundupan utama. “Meningkatkan upaya pencegahan di jalur-jalur dengan patroli yang intensif dinilai cukup efektif untuk menekan laju penyelundupan satwa liar dari Indonesia ke negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang menjadi transit sebelum satwa tersebut dikirim ke negara lain,” tambahnya.

Ia juga mendorong koordinasi lebih erat antara aparat penegak hukum, karantina, dan bea cukai, agar setiap pengiriman hewan atau bagian tubuh satwa dari pelabuhan Indonesia mendapat pemeriksaan lebih ketat.

Editorial Team