Medan, IDN Times – Pengungkapan kasus perdagangan sisik tenggiling (manis javanica) di Sumatra Utara beberapa waktu lalu, diklaim sebagai yang terbesar di Indonesia. Barang bukti operasi gabungan pada 11 November 2024 mencapai 1,18 ton.
Sisik tenggiling ditemukan di dua lokasi di Kabupaten Asahan. Ada empat terduga pelaku yang ditangkap polisi. Mereka yakni seorang warga sipil berinisial AS (45), dua orang prajurit TNI MYH (46) dan RS (35) dan seorang personel kepolisian AHS (39).
Operasi pengungkapan ini melibatkan tim gabungan dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatra, Polda Sumut dan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
“Saya sampaikan, ini merupakan tangkapan terbesar berkaitan dengan perdagangan ilegal sisik tenggiling,” Kata Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, di Medan, Selasa (26/11/2024).
