Warga berada di atas jembatan yang putus akibat bencana banjir dan luapan Sungai Peusangan di Peusangan Selatan, Bireuen, Aceh, Rabu (3/12/2025). Pemerintah Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari sejak 28 November hingga 11 Desember pascabencana banjir dan longsor yang terjadi di 16 kabupaten/kota (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Diketahui Bireuen lumpuh karena sedikitkan 15 jembatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, rusak akibat banjir dan tanah longsor. Dari data BPBD, lima ruas Jalan Nasional terputus, terdiri dari satu ruas jalur Medan–Banda Aceh serta empat ruas Bireuen–Takengon, masing-masing di Jembatan Teupin Mane, KM 16, KM 22, dan KM 30.
Total 17 jembatan dilaporkan terputus, terdiri dari dua jembatan di jalur nasional dan 15 jembatan di tingkat kecamatan. Dari jumlah itu, sebanyak 15 unit jembatan dipastikan rusak berat.Kerusakan jembatan tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Kutablang, Juli, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Jeumpa, Peudada, dan Pandrah.