Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyu Hijau dengan Batok Kepala Pecah Terdampar di Pantai Momong

WhatsApp Image 2025-07-12 at 15.45.57 (1).jpeg
Penyu hijau terluka di bagian kepala ditemukan di Pantai Momong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)
Intinya sih...
  • Penyu hijau terdampar di Pantai Momong, Aceh Besar
  • Tengkorak pecah akibat baling-baling mesin kapal nelayan
  • Penyu hijau termasuk hewan yang dilindungi dan tidak pernah singgah di Lampuuk sebelumnya

Banda Aceh, IDN Times - Satu penyu hijau atau Chelonia mydas terdampar di kawasan Pantai Momong, Gampong Meunasah Balee, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Sabtu (12/7/2025).

“Ditemukannya pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB,” kata Koordinator Konservasi Penyu Lampuuk, Ikhsan Jamaluddin, saat dikonfirmasi IDN Times.

1. Tengkorak pecah diduga akibat terkena baling-baling mesin kapal nelayan

WhatsApp Image 2025-07-12 at 15.45.51.jpeg
Penyu hijau terluka di bagian kepala ditemukan di Pantai Momong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Ikhsan menyampaikan penyu yang mengalami luka tersebut kemudian dibawa ke Konservasi Penyu Lampuuk di Pantai Babah Dua, Kecamatan Lhoknga, untuk mendapatkan perawatan pertama.

Saat diobservasi luar, penyu berjenis kelamin betina dan memiliki berat lebih kurang 10 kilogram tersebut mengalami luka di bagian kepala bagian atas. Luka tersebut diduga akibat  terkena baling-baling dari mesin kapal motor milik nelayan.

“Cedera pecah batok kepala,” ujar Ikhsan.


2. Tidak pernah terdampar di Lampuuk sebelumnya

WhatsApp Image 2025-07-12 at 15.45.56.jpeg
Penyu hijau terluka di bagian kepala ditemukan di Pantai Momong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Ikhsan mengatakan penyu hijau termasuk yang tidak pernah singgah atau naik maupun bertelur di kawasan Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga. Sebab hewan ini biasa bertelur di daerah kepulauan, seperti Sabang, Simeulue, dan pulau banyak.

“Setelah pertolongan pertama,langsung dibawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala untuk perawatan,” ujar Ikhsan.


3. Sekilas tentang penyu hijau

WhatsApp Image 2025-07-12 at 15.45.57.jpeg
Penyu hijau terluka di bagian kepala ditemukan di Pantai Momong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Untuk diketahui, penyu hijau merupakan satu dari tujuh jenis penyu yang dilindungi. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu bisa dikenakan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Di dunia ada tujuh jenis penyu, enam di antaranya berada di Indonesia. Di antaranya Penyu hijau (Chelonia mydas), Penyu sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu pipih (Natator depressus), dan Penyu tempayan (Caretta caretta).


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us