Rumah pribadi Topan Ginting yang digeledah KPK (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Topan Ginting sendiri merupakan salah seorang pejabat Sumut dan dipercaya Bobby Nasution menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR. Baru saja Topan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, Topan Obaja Ginting memiliki total kekayaan mencapai Rp4,9 miliar. Kekayaan tersebut jika dirincikan mencakup harta tanah dan bangunan Rp2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp580 juta, harta bergerak lainnya Rp86 juta, hingga kas dan setara kas mencapai Rp2,2 miliar.
Total sudah ada 3 temoat yang digeledah penyidik KPK. Dalam penggeledahan sebelumnya, tim penyidik KPK terlihat membawa koper berwarna biru dari satu rumah yang berada di Jalan Busi. Rumah tersebut tak berada jauh dari Kantor PUPR Sumut.
"Setahu kami di tempat ini dulunya tempat latihan satpam. Baru setelah itu, belum lama ini kami tahunya tempat ini sebagai tempat 'kumpulan bos'," ujar seorang warga Jalan Busi.
Selain Topan, KPK juga menangkap Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah.