Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250702_143209.jpg
Rumah pribadi Topan Ginting yang digeledah KPK (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Penyidik KPK mengamankan CCTV dan barang bukti dari rumah Topan Ginting

  • Penyidik KPK membawa 3 koper, 2 kardus, dan 1 tas dari rumah Topan Ginting

  • Total sudah ada 3 tempat yang digeledah penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar

Medan, IDN Times - Penyelidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Topan Obaja Ginting, masih berlangsung. Sejauh ini tim penyidik KPK sudah menggeledah 3 tempat, yakni Kantor PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis Medan Amplas, rumah yang disulap jadi kantor sementara di Jalan Busi Medan Kota, Selasa (1/7/2025) hingga rumah pribadi milik Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera Medan Tuntungan, Rabu (2/7/2025).

Dari penggeledahan ketiga ini, tim KPK mengamankan sejumlah barang. Di antaranya ialah 3 koper beserta 2 kardus dan 1 tas.

1. CCTV depan rumah Topan Ginting juga diamankan penyidik KPK

Polisi yang berjaga di depan rumah Topan Ginting (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Selama 7 jam lebih tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi milik Topan Ginting. Rumah ini menjadi tempat ketiga yang digeledah oleh KPK.

Sempat menunggu beberapa saat karena rumahnya terkunci, namun penyidik KPK berinisiatif dengan membobolnya dengan memanggil tukang kunci. Sebelumnya, tim KPK juga mengamankan CCTV yang menggantung di tiang depan rumah Topan diduga digunakan sebagai barang bukti.

Pantauan IDN Times ada 6 penyidik yang turun langsung melakukan penggeledahan. Rumah mewah berwarna putih-hitam ini diperkirakan berdiri di atas lahan seluas 15x15 meter persegi.

"Jam 10 kurang sudah sampai. Iya (dibobol kuncinya)," aku petugas kepolisian.

2. Penyidik KPK Bawa 3 Koper, 2 Kardus, dan 1 Tas dari Rumah Topan Ginting

Penyidik KPK meninggalkan rumah Topan Ginting (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pukul 16.40 WIB para penyidik KPK memutuskan untuk keluar dari rumah mewah milik Topan. Mereka setidaknya mengamankan sejumlah barang dan berkas. Di antaranya berada dalam 3 koper berwarna biru muda, biru tua, dan hitam, kemudian ada 2 kardus, dan 1 tas jinjing (tote).

Tim penyidik KPK tak merinci dan memberikan sepatah kata pun. Setelah memastikan barang bawaannya masuk ke dalam mobil, mereka juga langsung pergi.

Edward selaku kepala lingkungan 5 di Kelurahan Mangga, tampak ikut menyaksikan penggeledahan itu. Ia membenarkan bahwa Topan Ginting memang tinggal di rumah mewah ini.

"Iya benar. Kurang tahu (sudah berapa lama tinggal di sini)," kata Edward.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan KTP, Topan Ginting tidak terdaftar sebagai warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

"Bukan," jawabnya singkat.

3. Total sudah ada 3 tempat yang digeledah KPK

Rumah pribadi Topan Ginting yang digeledah KPK (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Topan Ginting sendiri merupakan salah seorang pejabat Sumut dan dipercaya Bobby Nasution menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR. Baru saja Topan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, Topan Obaja Ginting memiliki total kekayaan mencapai Rp4,9 miliar. Kekayaan tersebut jika dirincikan mencakup harta tanah dan bangunan Rp2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp580 juta, harta bergerak lainnya Rp86 juta, hingga kas dan setara kas mencapai Rp2,2 miliar.

Total sudah ada 3 temoat yang digeledah penyidik KPK. Dalam penggeledahan sebelumnya, tim penyidik KPK terlihat membawa koper berwarna biru dari satu rumah yang berada di Jalan Busi. Rumah tersebut tak berada jauh dari Kantor PUPR Sumut.

"Setahu kami di tempat ini dulunya tempat latihan satpam. Baru setelah itu, belum lama ini kami tahunya tempat ini sebagai tempat 'kumpulan bos'," ujar seorang warga Jalan Busi.

Selain Topan, KPK juga menangkap Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah.

Editorial Team