Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)
LBH Medan berharap majelis hakim yang mengadili perkara tersebut tidak sependapat dengan tuntutan jaksa. Hakim harus memberikan hukuman berat kepada para terdakwa, merujuk pada kejadian serupa lainnya.
“LBH Medan menduga apabila ini tidak ditindak lanjuti secara serius maka kedepannya tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Novel sangat ironis setelah melihat tuntutan kepada para penyerangnya. Sebab, dia sehari-hari berhadapan dengan para koruptor dan berupaya agar uang negara tidak dicuri. Namun, ketika ia diteror sebagai risiko dari pekerjannya sebagai penyidik KPK, hukum justru tak berpihak kepadanya.
"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia dengan UU Tipikor, tetapi jadi korban praktik lucu begini. Lebih rendah dari orang yang menghina Pak Jokowi. Selamat, atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," cuit Novel di akun media sosialnya.
Tim advokasi Novel pun berharap majelis hakim tidak larut dalam sandiwara hukum yang dipertontonkan di ruang sidang. "Kami menuntut agar Presiden Joko Widodo membuka tabir sandiwara hukum ini dengan membentuk tim pencari fakta independen," ungkap Kurnia Ramadana yang merupakan salah satu anggota tim advokasi melalui keterangan tertulis.
Mereka juga menuntut komisi kejaksaan untuk memeriksa jaksa penuntut umum dalam perkara penyerangan terhadap Novel. Sebab, JPU justru terlihat berperan sebagai pembela terdakwa.