Penyelundupan Benih Lobster Terbesar di Indonesia Berhasil Digagalkan

Batam, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai (BC) Batam bersama pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil mengamankan 795.000 benih lobster yang akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, 795.000 benih lobster yang diamankan ini merupakan jenis mutiara dan pasir.
"Diperkirakan 795.000 benih lobster ini memiliki nilai mencapai Rp90 miliar. Ini merupakan tangkapan benih lobster terbesar di Indonesia tahun ini," kata Pung Nugroho di Batam, Kamis (22/8/2024).
1. Kronologi penangkapan benih lobster senilai Rp90 miliar
Kepala BC Batam, Rizal menjelaskan, penindakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait rencana penyelundupan benih lobster dari Indonesia menuju Singapura.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim pengawas dari BC Batam dan PSDKP Batam melakukan pengawasan di sejumlah titik perairan di Kepulauan Riau, yang disinyalir akan dilalui para penyelundup ini.
"Pada Pukul 21.00 WIB, Rabu (21/8), tim mengidentifikasi pergerakan kapal cepat 200 PK yang mencurigakan, saat itu kapal mencoba melarikan diri dari petugas dan mengandaskan kapalnya ke Pulau Panjang, Kabupaten Karimun," kata Rizal.
Diungkapkannya, pada saat itu petugas tidak berhasil menangkap dua orang pelaku di atas kapal. Para pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memasuki hutan bakau di Pulau Panjang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, di atas kapal tersebut ditemui 80 boks yang berisi benih lobster," tegasnya.