Pekanbaru, IDN Times - Jaringan internasional kembali gagal menyelundupkan narkoba dalam jumlah skala besar ke Provinsi Riau. Narkoba jenis sabu seberat 38,4 Kg dan ekstasi sebanyak 35.791 butir disita tim gabungan dari Polda Riau dan Bea Cukai Dumai.
Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan menangkap 7 orang pelaku yang memiliki peran masing-masing. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, jaringan internasional kali ini memiliki struktur yang solid.
"Ini bukan sekadar operasi biasa. Jaringan ini beroperasi rapi lintas negara dan wilayah. Mereka memiliki struktur yang solid, mulai dari pengendali di luar negeri, pengangkut laut, hingga kurir darat. Mereka bekerja sistematis dan terorganisir," kata Kombes Pol Putu, Senin (19/5/2025).