Pidie, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengungkap adanya tindak pidana penyelundupan manusia atau people smuggling jaringan internasional dengan korban warga negara asing (WNA) Etnis Rohingya. Para imigran itu rencananya dibawa kabur dari tempat penampungan sementara uang ada di Aceh.
“Waktu kejadian pada Senin, 6 Februari 2023, sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Asfali, dalam keterangan tertulis, pada Senin (20/2/2023).