Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Seorang laki-laki di  Sumatra Utara terpaksa 'menginap' di Markas Polda Sumatra Utara. Dia  ditangkap setelah terbukti menipu orang lain dengan modus bisa memasukkan anak korban di Akademi Kepolisian (Akpol).

Pelaku adalah  Imam Wahyudi. Sementara, warga yang tergiur dengan tawaran pelaku berinisial SB.

1. Pelaku meminta Rp600 juta kepada korban

Default Image IDN

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus ini bermula saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan SB. Saat itu, SB ingin memasukkan anaknya ke Akpol.

"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada SB agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi, Senin (20/12/2021)

2. Setelah uang diberikan, pelaku kemudian kabur

Editorial Team

Tonton lebih seru di