Imam Wahyud pun diinterogasi. Dia mengaku, uang yang ditransfer itu sudah dibagikannya dengan yang lain. Imam sendiri mengaku mendapat Rp 400 juta. Kemudian, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Hadi meminta, masyarakat jangan memercayai modus penipuan serupa. Karena, kata dia, untuk masuk Akpol gratis.
"Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," pungkasnya.