IDN Times, Dumai - Tim gabungan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 8 orang pekerja ilegal ke Malaysia.
Tim gabungan itu, terdiri dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Riau, Bareskrim Polri dan Polres Dumai.
"Jadi mereka ini (8 orang) pekerja ilegal yang mau dikirim ke Malaysia, melalui jalur laut yang tidak resmi di Dumai," ucap Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Senin (15/9/2025).
Dari 8 orang itu, dilanjutkannya, salah satunya merupakan WNA yang berasal dari Bangladesh, dengan nama Hasan.
"Satu orang WNA, namanya Hasan, umurnya 26 tahun. Dia sudah kita serahkan ke Kantor Imigrasi Kota Dumai," lanjut Fanny.