IDN Times, Pekanbaru - Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman 100 orang calon pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia. Bahkan pihak kepolisian itu, juga berhasil membongkar jaringan besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dimana, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terkait dengan ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terlihat marah. Ia meminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, agar para pelaku, terutama aktor intelektual atau 'bos mafia' ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Dihadapan para tersangka itu, Menteri Karding menyatakan kekesalannya terhadap sindikat TPPO yang tega menjual masa depan warga negara demi keuntungan pribadi.
"Tidak ada orang yang terpaksa kerja ke luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kurang ajar," murka Menteri Karding dengan nada tinggi di Media Center Polda Riau, Jumat (18/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding mengapresiasi kerja cepat dan sinergi yang dibangun Polda Riau dalam membongkar jaringan itu. Namun dirinya juga menegaskan bahwa penindakan hukum harus menyasar sampai ke otak pelaku.
"Kalau ada bos mafianya, kejar, tangkap, dan hukum seberat-beratnya. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, ini tidak akan pernah selesai," tuturnya.