Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penggusuran Kembali Terjadi, Warga Rempang Minta BP Batam Dibubarkan

IMG_20250708_103150.jpg
Tim gabungan melakukan pengosongan rumah warga Pulau Rempang secara paksa (Dok:AMAR-GB)
Intinya sih...
  • Pemerintah dianggap tak lagi melindungi rakyat di Pulau Rempang
  • Aksi soldaritas warga Rempang dibatasi petugas
  • Warga minta Presiden Prabowo bubarkan BP Batam

Batam, IDN Times - Ratusan aparat gabungan dari Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, serta personel TNI dan Kepolisian melakukan penertiban satu unit rumah warga di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, Selasa (8/7/2025). Proses penertiban ini memicu protes keras dari warga setempat dan menyebabkan puluhan warga dan aktivis ditahan karena mencoba mendekati lokasi.

Penertiban berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB dan menjadi bagian dari kelanjutan pelaksanaan proyek Rempang Eco-City yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Proyek ini digagas untuk mengembangkan Pulau Rempang menjadi kawasan industri, pariwisata, dan energi baru terbarukan. Namun, pelaksanaannya sejak awal telah menuai resistensi kuat dari masyarakat adat Melayu dan komunitas Kampung Tua yang telah menetap secara turun-temurun di pulau tersebut.

"Jam setengah sembilan tadi mereka datang, langsung keluarkan barang-barang milik warga di Tanjung Banon," kata Siti Hawa, warga Kampung Tua Pasir Merah, kepada IDN Times.

1. Pemerintah dianggap tak lagi melindungi rakyat

Masyarakat Pulau Rempang Bentang Sepanduk Penolakan di Depan Kantor BP Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Masyarakat Pulau Rempang Bentang Sepanduk Penolakan di Depan Kantor BP Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Siti Hawa, seorang perempuan lanjut usia yang menjadi saksi penggusuran, tak kuasa menahan kesedihan. Ia menyayangkan tindakan pemerintah yang dinilai tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil.

"Nenek sangat sedih melihat pembongkaran ini. Seharusnya pemerintah berdiri untuk masyarakat dan melindungi masyarakatnya, tapi ini malah menggusur orang dari rumahnya. Nenek minta ini segera dihentikan," ujarnya.

2. Aksi soldaritas warga dibatasi petugas

Warga Pulau Rempang saat berkonvoi di depan lokasi rumah relokasi PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Warga Pulau Rempang saat berkonvoi di depan lokasi rumah relokasi PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kecaman terhadap tindakan penertiban juga datang dari kelompok solidaritas masyarakat sipil. Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Rempang-Galang Bersatu (AMAR-GB), Roziana mengungkapkan bahwa sejumlah warga yang hendak menunjukkan dukungan kepada keluarga yang terdampak penggusuran justru dibatasi dan tidak diizinkan mendekati lokasi.

"Puluhan warga ditahan dan dilarang mendekat. Ini mencerminkan arogansi kekuasaan," ujar Rozian.

"Kami mendesak Wali Kota Batam yang juga ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota Batam merangkap Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, agar segera menghentikan penggusuran yang merampas ruang hidup masyarakat."

Rozian juga menyinggung dugaan pengerusakan kebun milik salah satu warga di Tanjung Banon milik Sinaga, yang terjadi dalam rangkaian pengosongan lahan sebelumnya.

"Kami menuntut keadilan atas tindakan ini dan berharap aparat tidak hanya berpihak pada kepentingan investasi semata," tambahnya.

3. Warga minta Presiden Prabowo bubarkan BP Batam

Masyarakat Pulau Rempang melakukan aksi peringatan 7 September 2023 di jembatan penghubung Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Masyarakat Pulau Rempang melakukan aksi peringatan 7 September 2023 di jembatan penghubung Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Di lokasi yang sama, penolakan terhadap penggusuran juga disuarakan oleh Miswadi, warga Kampung Tua Sembulang Hulu. Ia menilai penggusuran ini sebagai bentuk arogansi BP Batam yang tidak menghargai sejarah dan keberadaan warga asli Rempang.

"Sama saja yang dilakukan mereka dengan Wali Kota dan Kepala BP Batam sebelumnya, Muhammad Rudi. Sampai sekarang penggusuran masih terus berjalan, dan kami tidak juga diberi legalitas Kampung Tua yang sudah kami jaga turun-temurun," kata Miswadi.

Ia bahkan merekomendasikan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran BP Batam, jika lembaga itu terus mengabaikan hak-hak dasar warga.

"Jika penggusuran dan pelanggaran terhadap masyarakat adat terus terjadi, kami meminta Presiden Prabowo membubarkan tegasnya" tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam mengenai proses penertiban di Tanjung Banon. Upaya konfirmasi telah diakukan IDN Times kepada Kepala Biro Humas BP Batam, Topan.

“Saya belum tahu apa yang terjadi di sana. Saya minta waktu, nanti saya hubungi kembali," ujarnya singkat.

Proses relokasi dan pembebasan lahan di Pulau Rempang masih menjadi polemik nasional sejak pertengahan 2023. Pemerintah pusat bersikeras proyek ini akan membawa nilai investasi triliunan rupiah dan membuka ribuan lapangan kerja. Namun, warga menyatakan bahwa pembangunan dilakukan tanpa partisipasi publik yang adil, serta mengabaikan hak adat, sejarah, dan identitas masyarakat lokal.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us