Deli Serdang, IDN Times - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Panti Asuhan ilegal yang ada di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Sang pemilik panti dikabarkan telah melakukan pelecehan seksual kepada anak asuhnya yang masih di bawah umur.
Terkini polisi telah menangkap pengelola panti. Dinas Sosial beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deli Serdang juga telah turun ke lokasi meninjau keadaan panti.