Medan, IDN Times – Sebagai bentuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang transparan, akuntabel, adil dan inklusif, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Diksi PKPLK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin melakukan peninjauan langsung ke SLBN Pembina Tingkat Provinsi Sumatra Utara, SMKN 9 Medan, dan SMKN 8 Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (18/6/2025).
Salah satu sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, SLBN Pembina Tingkat Provinsi Sumatra Utara menerapkan layanan prima dengan mengedepankan SPMB yang transparan, akuntabel, adil dan inklusif. Kepala SLBN Pembina, Mardi Panjaitan, menuturkan jika sekolahnya membuka pendaftaran secara tatap muka. Hal ini merupakan salah satu layanan prima yang diberikan sekolah, karena SPMB untuk SLB berbeda dengan sekolah umum lainnya.
”SLB memang memerlukan penanganan khusus karena kualifikasi cukup berbeda dengan sekolah lainnya, sehingga kami membuka pendaftaran secara offline agar orang tua murid juga mendapatkan penjelasan secara detil,” ujarnya.