Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga membawa jenazah pegiat Lingkungan an HAM itu ke rumah duka di Kecamatan Tiga Dolok, Simalungun. Rencananya, untuk dimakamkan pada Selasa (7/10).
Namun, karena banyak pihak merasa ada kejanggalan atas kematian Golfrid, yang awalnya disebut polisi korban kecelakaan lalulintas. Polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi pada jasad Golfrid.
Polisi lalu berkoordinasi dengan keluarga. Setelah mendapat persetujuan, polisi lalu menjemput jenazah Golfrid dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, pada Senin (7/10). Proses autopsi selesai dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.
Tapi malam itu tim dokter maupun pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan apa hasil autopsinya kepada wartawan. Jenazah Golfrid kembali dibawa masuk ke dalam mobil ambulance dan langsung diberangkatkan ke kampung halaman di Tiga Dolok.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus kematian Golfrid mengatakan, pihaknya masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus ini. Eko menyebut pihaknya saat ini sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
"Saksi pengantar korban masih dicari. Mohon doanya " kata Kompol Eko membalas pesan singkat yang dilayangkan IDN Times, Selasa (8/10).
Ketika disinggung terkait hasil autopsi jenazah korban. Perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya itu menerangkan masih dalam proses pemeriksaan.
"Sampai sekarang belum ada hasil resminya. Mohon bersabar dan doanya," kata Eko.
Simak terus perkembangan misteri kematian Golfrid Siregar hanya di IDN Times.