Medan, IDN Times – Kasus penembakan Hope, induk Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) di Desa Bunga Tanjung, Kecamtan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh hanya dijatuhi hukuman azan untuk dua pelakunya. Padahal Hope nyaris terbunuh dan terdapat lebih dari 70 peluru di tubuhnya.
Hukuman dari proses diversi itu menuai protes dari aktivis lingkungan.
Dianggap tidak memberikan efek jera, meskipun pelakunya masih dalam usia anak. Perbuatannya pun sangat brutal. Menjadi perhatian dunia saat Hope viral di media sosial.
Hope juga kehilangan bayinya. Orangutan anakan itu mengalami malnutrisi yang cukup hebat. Sehingga tak mampu bertahan dan mati.
Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) memberi komentar pedas. Menurut mereka ini jadi preseden buruk untuk penegakan hukum pada kejahatan lingkungan.