IDN Times, Pekanbaru - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menjadi daerah tertinggi angka pencemaran udara se Indonesia, Selasa (22/7/2025). Hal tersebut tertulis di website ispu.menlhk.go.id.
Kondisi udara di Kabupaten Rohil masuk dalam kategori tidak sehat. Hal ini diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin parah di kabupaten berjuluk 'Negeri Seribu Kubah' tersebut.
Berdasarkan data di website itu, Kabupaten Rohil menempati peringkat pertama daerah yang pencemaran udara paling tinggi, yakni di angka 181.
"Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan," isi dari informasi di website tersebut.